You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
NJOP DKI Mengacu Peta Zonasi BPN
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

NJOP DKI Mengacu Peta Zonasi BPN

Penentuan besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, berdasarkan peta zonasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Yang menetapkan NJOP memang kami (Pemprov DKI). Tapi, yang menentukan zonasi dari (pemerintah) pusat

"Yang menetapkan NJOP memang kami (Pemprov DKI). Tapi, yang menentukan zonasi dari (pemerintah) pusat," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/4).

Basuki mengatakan, yang menentukan posisi lahan berada di alamat jalan mana juga BPN. Sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak bisa sembarangan dalam menentukan NJOP suatu kawasan. "Yang menentukan alamat di seritifkat itu BPN juga," katanya.

Ini Pesan Jokowi Soal Reklamasi ke Basuki

Basuki menambahkan, Pemprov DKI membayar lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah mengacu pada NJOP yang berlaku di kawasan tersebut. Bahkan pembelian lahan tersebut sudah masuk dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2014.

Dalam pembelian lahan tersebut mengacu pada Keppres nomor 40 tahun 2014 tentang Perubahan atas Aturan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Saya gunakan Keppres untuk pembelian lahan di bawah lima hektare, tapi itu dihilangkan oleh BPK. Dia menggunakan UU nomor 2 tahun 2012 yang sudah tidak bisa dipakai untuk posisi ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2651 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2111 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1794 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1768 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1552 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik